SAHABAT MUSLIM INDRAMAYU MENGAJAK KEPADA SAUDARA-SAUDARA BERDONASI UNTUK PERKEMBANGAN DAKWAH UMAT SEPERTI PEMBANGUNAN RADIO, YOUTUBE CHANNEL DAN KEGIATAN-KEGIATAN DAKWAH LAINNYA, INFORMASI : 0812 2226 6604
  • Log In

Sahabat Muslim Indramayu

Akhlak Al-Qur'an Aqidah Bantahan Syubhat Belajar Bahasa Arab Buletin Jum'at Online Dakwah Fiqih Hadits Keluarga Manhaj Masalah Penyejuk Hati
  • DROPDOWN MENU
  • SMI Tube
  • Jadwal Kajian
  • Forum Diskusi
~ Al-Qur'an | Kajian | E-Book | Artikel | Nasihat bagi Atheis ~

Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia (MUI Pusat)


Sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wasallam:
“Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka dia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”
[HR. Muslim dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu]
Home » Buletin Jum'at Online » Musim Hujan Telah Tiba

Musim Hujan Telah Tiba

Label: Buletin Jum'at Online

BULETIN JUM'AT ONLINE - Edisi 88 / Th. III / Shafar 1436 H

Musim Hujan Telah Tiba
Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Allah telah menurunkan hujan sebagai rahmat di saat dibutuhkan oleh seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji.” (Qs. asy-Syuura : 28).

Yang dimaksudkan dengan rahmat di sini adalah hujan sebagaimana dikatakan oleh Maqotil. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5 / 322, Mawqi’ At-Tafasir)

>> Keberkahan dan Manfaat Hujan

Hujan adalah air yang diturunkan dari langit dan penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kami turunkan dari langit air yang penuh keberkahan lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.” (Qs. Qaaf : 9).

Yang dimaksud keberkahan di sini adalah banyaknya kebaikan. (Tafsir Al-Baghowi 7 / 357)

Di antara keberkahan dan manfaat hujan adalah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan sangat membutuhkannya untuk keberlangsungan hidup, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman ?” (Qs. Al Anbiya’ : 30).

Al-Baghowi menafsirkan ayat ini, “Kami menghidupkan segala sesuatu menjadi hidup dengan air yang turun dari langit yaitu menghidupkan hewan, tanaman dan pepohonan. Air hujan inilah sebab hidupnya segala sesuatu." (Tafsir Al Baghowi, 5 / 316)

>> Beberapa Amalan Ketika Turun Hujan

Pertama : Takut datangnya adzab ketika mendung.

Ketika muncul mendung, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam begitu khawatir, jangan-jangan akan datang adzab dan kemurkaan Allah.” (Adabul Mufrod no. 686)

Kedua : Do’a ketika turun hujan sebagai rasa syukur pada Allah.

’Aisyah radhiyallaahu ’anha berkata, ”Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]." (HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190 dan An-Nasai no. 1523)

Ketiga : Turunnya hujan, kesempatan terbaik untuk memanjatkan do’a.

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni (Al-Mughni, 2 / 294) mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : (1) Bertemunya dua pasukan, (2) Menjelang shalat dilaksanakan, dan (3) Saat hujan turun.” (Shohihul Jaami’ no. 1026)

Keempat : Do’a ketika terjadi hujan lebat.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdo’a, “Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].” (HR. Bukhari no. 1014)

Kelima : Do’a ketika terjadi angin kencang.

Dianjurkan bagi seorang muslim ketika terjadi angin kencang untuk membaca do’a berikut sebagaimana yang disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ketika itu, “Allahumma inni as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bihi, wa a’udzu bika min syarrihaa wa syarri maa fiiha wa syarri maa ursilat bihi (Ya Allah, Aku memohon kepada-Mu baiknya angin ini dan kebaikan yang ada padanya, dan aku memohon kebaikan dari yang diutus dengannya. Aku berlindung kepada-Mu dari buruknya angin ini, dan keburukan yang ada padanya dan aku berlindung dari keburukan yang diutus dengannya)." (HR. Muslim no. 899)

Keenam : Do’a ketika mendengar suara petir.

Apabila ’Abdullah bin Az-Zubair mendengar petir, dia menghentikan pembicaraan, kemudian mengucapkan, “Subhanalladzi yusabbihur ro’du bi hamdihi wal mala-ikatu min khiifatih” (Mahasuci Allah yang petir dan para malaikat bertasbih dengan memuji-Nya karena rasa takut kepada-Nya).” (Adabul Mufrod no. 723)

Ketujuh : Mengambil berkah dari air hujan.

Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata, ”Kami pernah kehujanan bersama Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian ?” Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Karena hujan ini baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 898)

An-Nawawi menjelaskan, “Makna hadits ini adalah hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut.” (Syarh Muslim, 6 / 195)

Kedelapan : Dianjurkan berwudhu dengan air hujan.

Dalilnya, “Apabila air mengalir di lembah, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci”. Kemudian kami bersuci dengannya.” (Irwa’ul Gholil no. 679)

Kesembilan : Tidak boleh mencela hujan.

Sebagian orang sering keluar dari mulutnya celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”. Ketahuilah, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,”Janganlah kamu mencaci maki angin." (HR. Tirmidzi no. 2252)

Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang. (Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231)

Kesepuluh : Do’a setelah turun hujan

Do’anya adalah, “Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah).” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71)

>> Keringanan Ketika Turun Hujan

Pertama : Bolehnya meninggalkan shalat jama’ah di masjid ketika turun hujan ?

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, beliau mengatakan kepada mu’adzin pada saat hujan, ”Apabila engkau mengucapkan ’Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ’Hayya ’alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ’Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian]. …” (HR. Muslim no. 699)

An Nawawi - semoga Allah merahmati beliau - menjelaskan, ”Dari hadits di atas terdapat dalil tentang keringanan untuk tidak melakukan shalat jama’ah ketika turun hujan dan ini termasuk udzur (halangan) untuk meninggalkan shalat jama’ah. Dan shalat jama’ah - sebagaimana yang dipilih oleh ulama Syafi’iyyah - adalah shalat yang mu’akkad (betul-betul ditekankan) apabila tidak ada udzur. Dan tidak mengikuti shalat jama’ah dalam kondisi seperti ini adalah suatu hal yang disyari’atkan (diperbolehkan) bagi orang yang susah dan sulit melakukannya. Hal ini berdasarkan riwayat lainnya, ”Siapa yang mau, silahkan mengerjakan shalat di rihal (kendaraannya) masing-masing.” (Syarh Muslim, 5 / 207)

Sayyid Sabiq - semoga Allah merahmati beliau - dalam Fiqh Sunnah menyebutkan salah satu sebab yang membolehkan tidak ikut shalat berjama’ah adalah cuaca yang dingin dan hujan. Lalu beliau membawakan perkataan Ibnu Baththol yang menyatakan bahwa hal ini adalah ijma’ (kesepakatan para ulama). (Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, 1 / 234-235)

Dari hadits-hadits yang dibawakan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya, ada beberapa lafadz tambahan adzan ketika kondisi hujan, dingin, berangin kencang, dan tanah yang penuh lumpur baik ketika mukim maupun safar :

[1] Alaa shollu fir rihaal artinya Hendaklah shalat di rumah (kalian).

[2] Alaa shollu fi rihaalikum artinya Hendaklah shalat di rumah kalian.

[3] Sholluu fii buyutikum artinya Sholatlah di rumah kalian.

An-Nawawi mengatakan, “Lafadz ini boleh diucapkan setelah adzan maupun di tengah-tengah adzan karena terdapat dalil mengenai dua model ini. Akan tetapi, mengucapkannya sesudah adzan lebih baik agar lafadz adzan yang biasa diucapkan tetap ada.” (Syarh Muslim, 5 / 207)

Kedua : Bolehnya menjama’ shalat ketika hujan deras.

Dari Abu Az-Zubair, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, beliau berkata, ”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya’ secara jama’, bukan dalam keadaan takut maupun safar.” (HR. An Nasa-i no. 601)

Yang meriwayatkan dari Abu Az-Zubair adalah Imam Malik dalam Muwatho’nya. Imam Malik mengatakan, ”Aku menyangka bahwa menjama’ di sini adalah ketika hujan.”

Al-Baihaqi mengatakan, ”Begitu pula hadits ini diriwayatkan oleh Zuhair bin Mu’awiyah dan Hammad bin Salamah, dari Abu Az-Zubair, juga dikatakan, ”(Beliau menjama’) bukan karena keadaan takut dan bukan pula karena safar. Akan tetapi dalam riwayat tersebut tidak disebutkan shalat Maghrib dan ’Isya dan hanya disebut jama’ tersebut dilakukan di Madinah.” (Majmu’ Al Fatawa, 24 / 73)

Artinya, Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam melakukan jama’ ketika mukim (tidak bepergian) dalam kondisi hujan.

Beberapa point yang perlu diperhatikan :

[1] Yang diperintahkan ketika hujan adalah menjama’ shalat (menggabungkan dua shalat) tanpa perlu mengqoshor. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12 / 292)

[2] Jama’ dilakukan dengan imam di masjid dan bukan dilakukan di rumah. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhutsil Al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’, 8 / 135)

[3] Apabila shalat telah dijama’ pada waktu pertama dari dua shalat, lalu setelah dijama;’, hujan tersebut reda, maka shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. (Al-Jami’ Liahkamish Sholah, Mahmud ‘Abdul Latif ‘Uwaidhoh, 2 / 497-499)

[4] Boleh menjama’ shalat zhuhur dan ashar atau maghrib dan Isya. Yang paling afdhol jika dilakukan dengan jama’ taqdim. (Syarhul Mumthi’, 2 / 285)

[5] Hujan yang membolehkan seseorang menjama’ shalat adalah hujan yang bisa membuat pakaian basah kuyup dan mendapatkan kesulitan jika harus berjalan dalam kondisi hujan semacam itu. Adapun hujan yang rintik-rintik dan tidak begitu deras, maka tidak boleh untuk menjama’ shalat ketika itu. (Al-Mughni, 2 / 117)

Demikian panduan ringkas mengenai beberapa amalan dan keringanan dari syariat ketika turun hujan. Semoga kita dimudahkan untuk mengamalkannya walaupun di tengah keterasingan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Disadur:
https://m.facebook.com/photo.php?fbid=505550526254265&id=100003979656825&set=a.489621434513841.1073741836.100003979656825&refid=13
Artikel: SMIndramayu.Blogspot.Com


Share on: Facebook Twitter Google+
← Newer Post Older Post → Home

Radio Syuja Indramayu

Image and video hosting by TinyPic
Loading the player...


Dapatkan CD atau DVD Gratis !
Berisi Murotal Al-Qur'an dan Kajian Islam
Saat ini:
326 CD & 100 DVD
Telah disebarkan sejak 15 Juni 2015
Insya Allah akan terus berjalan
~ Trans|7 - Mengenal Wahabi ~


DOWNLOAD

 Durusul Lughah - Jilid 1   Panduan 
 Durusul Lughah - Jilid 2   Panduan 
 Durusul Lughah - Jilid 3   Panduan 
Copyright 2016 Sahabat Muslim Indramayu. All Rights Reserved.