SAHABAT MUSLIM INDRAMAYU MENGAJAK KEPADA SAUDARA-SAUDARA BERDONASI UNTUK PERKEMBANGAN DAKWAH UMAT SEPERTI PEMBANGUNAN RADIO, YOUTUBE CHANNEL DAN KEGIATAN-KEGIATAN DAKWAH LAINNYA, INFORMASI : 0812 2226 6604
  • Log In

Sahabat Muslim Indramayu

Akhlak Al-Qur'an Aqidah Bantahan Syubhat Belajar Bahasa Arab Buletin Jum'at Online Dakwah Fiqih Hadits Keluarga Manhaj Masalah Penyejuk Hati
  • DROPDOWN MENU
  • SMI Tube
  • Jadwal Kajian
  • Forum Diskusi
~ Al-Qur'an | Kajian | E-Book | Artikel | Nasihat bagi Atheis ~

Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia (MUI Pusat)


Sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wasallam:
“Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka dia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”
[HR. Muslim dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu]
Home » Manhaj » Penggerebekan dan Penghancuran Tempat Maksiat

Penggerebekan dan Penghancuran Tempat Maksiat

Label: Manhaj

Oleh: Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili

Pertanyaan:
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili ditanya: Apakah kami diperbolehkan
merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan
lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia?

Jawaban:

Ini tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Merubah
kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak Waliyul Amr (umara).
Tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap
tempat-tempat maksiat, (yakni) dengan menghancurkan dan membakarnya, atau juga tindakan melampaui batas seseorang dengan melakukan pemukulan, maka ini merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan.

Para ulama telah menyebutkan masalah mengingkari dengan kekuatan tangan, merupakan hak penguasa. Yaitu orang-orang yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.”

Makna kemampuan yang disebutkan dalam hadits ini, bukan seperti yang
dibayangkan oleh kebanyakan orang, yaitu kemampuan fisik untuk memukul atau membunuh. Kalau demikian yang dimaksudkan, maka kita semua dapat memukul. Namun, apakah benar yang dimaksud seperti ini?

Kemampuan yang dimaksudkan adalah kemampuan syar’iyah. Yang berhak
melakukannya ialah orang yang memiliki kemampuan syar’iyah. Yaitu,
pengingkaran terhadap mereka tidak akan menimbulkan kemungkaran lain.
Dengan demikian, perbuatan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian
orang, baik dengan memukul atau menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dilakukan seperti pada sekarang ini merupakan pelanggaran

Orang yang melihat kemungkaran atau melihat pelaku kemungkaran, hendaknya melaporkannya kepada polisi, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atau para ulama atau para da’i, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang memiliki wewenang. Kemudian akan diselidiki, sehingga dapat diatasi dengan cara yang tepat.

[Soal-jawab Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili di Masjid Kampus
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 27 Jumadil Akhir 1427H]

***

Sumber: Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016 – website: www.bukhari.or.id
[/]. Disadur: Muslim.or.id

Artikel SMIndramayu.Blogspot.Com


Share on: Facebook Twitter Google+
← Newer Post Older Post → Home

Radio Syuja Indramayu

Image and video hosting by TinyPic
Loading the player...


Dapatkan CD atau DVD Gratis !
Berisi Murotal Al-Qur'an dan Kajian Islam
Saat ini:
326 CD & 100 DVD
Telah disebarkan sejak 15 Juni 2015
Insya Allah akan terus berjalan
~ Trans|7 - Mengenal Wahabi ~


DOWNLOAD

 Durusul Lughah - Jilid 1   Panduan 
 Durusul Lughah - Jilid 2   Panduan 
 Durusul Lughah - Jilid 3   Panduan 
Copyright 2016 Sahabat Muslim Indramayu. All Rights Reserved.