SAHABAT MUSLIM INDRAMAYU MENGAJAK KEPADA SAUDARA-SAUDARA BERDONASI UNTUK PERKEMBANGAN DAKWAH UMAT SEPERTI PEMBANGUNAN RADIO, YOUTUBE CHANNEL DAN KEGIATAN-KEGIATAN DAKWAH LAINNYA, INFORMASI : 0812 2226 6604
  • Log In

Sahabat Muslim Indramayu

Akhlak Al-Qur'an Aqidah Bantahan Syubhat Belajar Bahasa Arab Buletin Jum'at Online Dakwah Fiqih Hadits Keluarga Manhaj Masalah Penyejuk Hati
  • DROPDOWN MENU
  • SMI Tube
  • Jadwal Kajian
  • Forum Diskusi
~ Al-Qur'an | Kajian | E-Book | Artikel | Nasihat bagi Atheis ~

Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia (MUI Pusat)


Sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wasallam:
“Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka dia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”
[HR. Muslim dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu]
Home » Aqidah » Hukum Mengunjungi Tempat Bersejarah Kenabian

Hukum Mengunjungi Tempat Bersejarah Kenabian

Label: Aqidah

Bagaimana hukum mengunjungi tempat-tempat bersejarah kenabian seperti gua Hira atau gunung Uhud atau semacamnya?

Syaikh Alwi bin Abdul Qadir Assegaf  -hafizhahullah- menjawab:
Mengunjungi tempat-tempat demikian dalam rangka ibadah dan taqarrub adalah bid’ah yang terlarang. Tidak terdapat dalil bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan hal tersebut (yaitu mengunjungi tempat bersejarah Nabi-Nabi sebelumnya dalam rangka ibadah, pent). Dan para sahabat pun tidak pernah melakukan hal tersebut (yaitu mengunjungi tempat bersejarah Rasulullah dalam rangka ibadah, pent). Padahal para sahabat adalah orang-orang yang paling memahami sunnah dan paling paham agama. Dan mereka paling taat kepada Allah Ta’ala. Dan dalam hadits dikatakan:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Barang siapa yang mengada-adakan ibadah baru dalam urusan agama kami ini, yang tidak ada tuntunannya, ibadah tersebut tertolak” (Muttafaqun ‘alaih)

Adapun kalau bukan dalam rangka ibadah dan taqarrub, misalnya sebagai program belajar agar dapat lebih memahami sejarah peperangan dan peristiwa sejarah atau semacamnya, sebagaimana dilakukan oleh sebagian guru-guru, yang demikian tidak mengapa. Karena aktifitas yang non-ibadah hukum asalnya boleh, sedangkan aktifitas ibadah hukum asalnya haram. Namun kebolehan tersebut dengan beberapa syarat:

1. Tidak sampai bersafar. Berdasarkan hadist : 
لا تشدوا الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد

“Tidak boleh melakukan perjalanan kecuali kepada tiga masjid“

2. Tidak dilakukan di waktu tertentu dan tata cara tentu yang mirip ibadah. 
3. Tidak bersengaja mengerjakan ibadah di sana, seperti shalat, dzikir, doa atau tabarruk. 
4. Mengingkari kemungkaran, jika ada, dengan tangan atau lisan, namun sesuai tuntunan syariat. Jika tidak mampu, wajib baginya untuk mengingkari dengan hati lalu menjauhi tempat itu, namun ini merupakan iman yang paling lemah. 

Tidak adanya riwayat yang menyatakan bahwa para sahabat tidak mengunjungi tempat-tempat tersebut tidak menunjukkan hukumnya terlarang. Hukumnya terlarang hanya jika dalam rangka ibadah saja.

Ada yang mengatakan bahwa mengunjungi tempat-tempat tersebut merupakan jalan menuju kesyirikan. Saya jawab, kalau hanya sekedar mengunjungi tentu bukan jalan menuju kesyirikan. Kecuali jika dibuat sedemikian rupa sehingga tempat-tempat tersebut menjadi tempat rekreasi yang dikunjungi orang dengan berombongan, dan mereka memiliki niat-niat tertentu, akhirnya jadilah tempat-tempat ini menjadi objek wisata. Ini saja yang perlu di cegah. Jadi, jika direnungkan secara mendalam, berbeda antara perkara yang pertama dan kedua.

Wallahu’alam.

Sumber: http://www.dorar.net/art/311

—

Penerjemah: Yulian Purnama
[/]. Disadur: Muslim.or.id

Artikel SMIndramayu.Blogspot.Com


Share on: Facebook Twitter Google+
← Newer Post Older Post → Home

Radio Syuja Indramayu

Image and video hosting by TinyPic
Loading the player...


Dapatkan CD atau DVD Gratis !
Berisi Murotal Al-Qur'an dan Kajian Islam
Saat ini:
326 CD & 100 DVD
Telah disebarkan sejak 15 Juni 2015
Insya Allah akan terus berjalan
~ Trans|7 - Mengenal Wahabi ~


DOWNLOAD

 Durusul Lughah - Jilid 1   Panduan 
 Durusul Lughah - Jilid 2   Panduan 
 Durusul Lughah - Jilid 3   Panduan 
Copyright 2016 Sahabat Muslim Indramayu. All Rights Reserved.